Belakang ini saya mulai muak dengan apa yang saya baca (khususnya) di media sosial. Entah di Facebook, twitter dan media penyebar informasi lainnya. Baca judulnya saja sudah bisa saya tebak, itu semua HOAX belaka!... Saat ini cep hoax memang sedang merajalela sehingga perlu kita melakukan sesuatu. Apa itu hoax? saya coba definisikan sendiri, sebagai sesuatu yang tidak benar yang direkayasa seolah-olah itu sebuah fakta. Informasi hoax ini sebenarnya hanya sebuah guyonan, candaan, heuheureuyan, namun oleh sebagian orang lain (yang tidak punya rasa humor) dianggap sebuah keseriusan. Lama-kelamaan menjadi candu. Mereka ingin melakukan lagi dan lagi. Di era UUD ini (Ujung-Ujungnya Duit), informasi hoax seperti sebuah keharusan untuk mewarnai hari-hari. Orang-orang yang tidak bertanggung-jawab memanfaatkan semua media penyebar informasi untuk melakukan hobi kurang lazim mereka, yaitu menyebarkan informasi hoax. Menggiring opini masal untuk mengajak sesuai dengan opini mereka. Dan...
Kabar Gembira... Kebijakan baru yang saya kira pro rakyat nih... : Sim A, B dan C tidak Perlu diperpanjang lagi. Setelah mengeluarkan kebijakan yang cukup menyusahkan rakyat dengan menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB, dengan adanya desakan dari mahasiswa maka mulai tanggal 20 Februari 2017, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bahwa SIM A, B dan C TIDAK PERLU DIPERPANJANG . Maksudnya, cukup dengan ukuran yang sekarang saja yaitu lebar 5cm dan panjang 8,5cm. Sebab jika diperpanjang tidak akan muat di dompet. Lebih baik ukuran yang sekarang saja agar mudah dibawa dan dimasukkan ke dalam dompet. Maka akan jadi seperti ini : Demikian semoga dapat dipahami dan dimengerti...!
Alhamdulillah, Bagi yang ingin tahu hari kapan saja puasa di tahun 2017 ini, saya post kalender puasa wajib dan sunah yang bisa kita lakukan. Silahkan download untuk pengingat. Kalender Masehi Kalender Hijriah Jazakallahu Khairan Katsiran... Semoga bermanfaat *kalender ini sebagai perkiraan. Jika nanti ada selisih tanggal, harap menyesuaikan dengan yang benar. Republish
Comments
Post a Comment