Diklat P4TK-BMTI : Hari ke 4

Melanjutkan materi hari ke 3

Alasan Terjadinya Kecelakaan di Tempat Kerja

Kalau kita mengamati suatu kejadian kecelakaan di lingkungan kerja, maka ada tiga alasan  terjadinya kecelakaan kerja, yaitu:

Terjadi secara kebetulan.
Dianggap sebagai kecelakaan dalam arti asli (genuine accident) sifatnya tidak dapat diramalkan dan berada di luar kendali manejemen perusahaan. Misalnya, seorang karyawan tepat berada di depan jendela kaca ketika tiba-tiba seseorang melempar jendela kaca sehingga mengenainya.

Kondisi kerja yang tidak aman.
Kondisi kerja yang tidak aman merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan. Kondisi ini meliputi faktor-faktor sebagai berikut:
  1. Peralatan yang tidak terlindungi secara benar.
  2. Peralatan yang rusak.
  3. Prosedur yang berbahaya dalam, pada, atau di sekitar mesin atau peralatan gudang yang tidak aman (sumpek dan terlalu penuh).
  4. Cahaya tidak memadai, suram, dan kurang penerangan.
  5. Ventilasi yang tidak sempurna, pergantian udara tidak cukup, atau sumber udara tidak murni.

Kelalaian Manusia
Berdasarkan data-data yang dikumpulkan, penyebab kecelakaan terbesar banyak disebabkan oleh faktor kelalaian manusia. Kelalaian tersebut dapat diindikasikan karena melanggar prosedur kerja, kecerobohan pekerja, kurangnya pengawasan dalam menggunakan APD serta kondisi fisik dan mental pekerja yang tidak fit. Pemulihan terhadap faktor-faktor ini adalah dengan meminimalkan kondisi yang tidak aman, misalnya dengan cara membuat daftar kondisi fisik dan mekanik yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Pembuatan cheklist ini akan membantu dalam menemukan masalah yang menjadi penyebab kecelakaan. Meskipun kecelakaan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, akan tetapi ada tempat-tempat tertentu yang mempunyai tingkat kecelakaan kerja tinggi. Kira-kira sepertiga dari kecelakaan industri maupun laboratorium terjadi di sekitar truk forklift, kereta dorong, dan tempat-tempat angkat junjung barang.

Di samping kondisi kerja yang tidak aman masih ada tiga faktor lain yang mempengaruhi atau menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Ketiga faktor   tersebut yaitu sifat dari kerja itu sendiri, jadwal kerja, dan iklim psikologis di tempat kerja.

Sifat kerja.
Menurut kajian para ahli keselamatan, sifat kerja mempengaruhi tingkat kecelakaan. Sebagai contoh, karyawan yang bekerja sebagai operator crane (derek) akan memiliki resiko kecelakaan kerja yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang bekerja sebagai supervisor/ penyelia.

Jadwal kerja.
Jadwal kerja dan kelelahan kerja juga mempengaruhi kecelakaan kerja. Tingkat kecelakaan kerja biasanya stabil pada jam 6 – 7 jam pertama di hari kerja. Akan tetapi pada jam-jam sesudah itu, tingkat kecelakaan kerja akan lebih tinggi. Hal ini dimungkinkan karena karyawan atau tenaga kerja sudah melampaui tingkat kelelahan yang tinggi. Kenyataan di lapangan juga membuktikan bahwa kerja malam mempunyai resiko kecelakaan lebih tinggi dari pada kerja pada siang hari.

Iklim psikologis tempat kerja.
Suasana psikologis di tempat kerja juga berpengaruh pada kecelakaan kerja. Karyawan atau tenaga kerja yang bekerja dibawah tekanan stres atau yang merasa pekerjaan mereka terancam akan mengalami lebih banyak kecelakaan kerja dari pada mereka yang tidak mengalami tekanan .

Cara Mencegah/Mengurangi Kecelakaan di Tempat Kerja

Setelah mencermati sebab-sebab terjadinya kecelakaan di tempat kerja, maka dalam prakteknya, pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan dua aktivitas dasar yaitu:

Mengurangi kondisi kerja yang tidak aman.
Mengurangi kondisi kerja yang tidak aman menjadi fokus perhatian dalam mencegah kecelakaan kerja.
Penanggungjawab keselamatan kerja harus merancang tugas sedemikian rupa untuk menghilangkan atau mengurangi  bahaya fisik.
Gunakan risk assesment atau checklist inspeksi alat untuk mengidentifikasi dan menghilangkan bahaya-bahaya yang  potensial.

Mengurangi tindakan karyawan yang tidak aman.
Tindakan-tindakan pekerja yang tidak aman (unsafe actions) dapat dikurangi dengan berbagai aktivitas/ cara, yaitu:
seleksi dan penempatan
propaganda, kampanye tetang pentingnya keselamatan kerja
pelatihan mengenai prosedur kerja dan keselamatan kerja serta member dorongan positif (positive reinforcement)
komitmen dari semua unsur (top management).

Memasang peralatan pengendali/pengaman kecelakaan kerja
Untuk mengendalikan suatu proses diperlukan alat yang meliputi: alat penunjuk (detector) dan alat pengendali, sedangkan agar  bahaya dapat diperkecil dibutuhkan alat pengaman. Dalam rangka mengendalikan suatu proses, variabel  penting yang dapat dikendalikan meliputi: suhu, tekanan, dan konsentrasi. Untuk pendeteksi faktor bahaya yang lain, seperti adanya kebocoran gas yang mudah terbakar, gas beracun, atau cairan yang mudah merusak, umumnya masih digunakan panca indera manusia. Kebocoran gas yang mudah terbakar atau berbahaya diketahui dari bau yang khas, atau dapat dipantau dengan menempatkan binatang percobaan seperti tikus, kelinci, dan lain-lainnya.

Alat pengaman diperlukan agar kemungkinan timbulnya bahaya dapat diperkecil. Alat pengaman dapat dibagi menjadi dua kategori,  yaitu: (a) pengaman untuk alat berbahaya dan pengaman untuk manusia yang melayani alat itu. Proses produksi barang dan jasa dapat mengakibatkan kondisi kritis yang membahayakan sehingga timbul malapetaka (major accident) yang memberikan dampak yang luas dan sulit ditanggulangi.

Kebijakan keselamatan kerja
Buatlah suatu kebijakan keselamatan kerja yang menekankan bahwa akan melakukan usaha maksimal untuk menekan angka kecelakaan kerja dan menekankan pentingnya mencegah kecelakaan dan cedera kerja. Tetapkanlah suatu tujuan yang terkendali/terkontrol yang tidak boleh gagal. Analisis jumlah kecelakaan kerja dan insiden keselamatan kerja, kemudian tetapkan target yang ingin dicapai, misalnya dalam bentuk rasio kecelakaan kerja per jumlah pekerja.

Latihan keselamatan kerja
Dorong dan latihlah pekerja agar sadar akan pentingnya keselamatan kerja, tunjukkan kepada mereka bahwa manajemen tingkat atas (top management) perusahaan dan supervisor punya perhatian yang serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

 Membuat dan menegakan aturan
Tegakkanlah aturan keselamatan kerja yang mendukung upaya-upaya menekan angka kecelakaan dan cedera akibat kerja.

Adakan pemeriksaan kesehatan dan keselamatan kerja (K3)secara teratur. Juga lakukan investigasi terhadap kecelakaan kerja dan yang nyaris menimbulkan kecelakaan kerja. Buatlah suatu sistem di tempat kerja tersebut yang memungkinkan pekerjadapat mengingatkan pihak manajemen tentang adanya keadaan-keadaan bahaya atau yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Alat Pelindung Diri

Pengertian Alat Pelindung Diri (APD)
APD adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir. Walaupun dalam suatu sistim pekerjaan beberapa alat pengaman secara mekanis dan elektrik telah dipasang, seperti katup pelepas tekanan, lampu-lampu pengaman, detektor asap, dsb., tetapi setiap pekerja masih diwajibkan memakai alat pengaman diri (APD). Karena pada hakekatnya APD adalah merupakan sistim pengaman terakhir untuk pekerja.

Fungsi Alat Pelindung Diri
Fungsi Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja harus dilihat dalam kontek sebagai pengaman pekerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Alat pelindung diri itu, antara lain berfungsi sebagai :

  • Pelindung kepala
  • Pelindung mata dan wajah
  • Pelindung tangan
  • Pelindung badan 
  • Pelindung telinga 
  • Masker dan alat bantu pernafasan
  • Sabuk pengaman
  • Pelindung kaki

Jenis dan Pemeliharaan Pelindung Diri

Dalam pemeliharaannya APD harus disimpan dalam kondisi yang bersih dan sehat, seperti dalam lemari khusus. Setiap pekerja hendaknya diberikan APD sendiri sendiri sehingga ukuran dan modelnya benar benar pas. APD untuk masing masing pekerja bisa berbeda karena APD ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan dan bahaya yang ada pada jenis pekerjaan tersebut.

APD juga bisa rusak karena paparan matahari atau pengaruh cuaca yang lain. Maka sebelum memakai APD hendaknya diperiksa dahulu keadaannya. Bila ada tanda tanda kerusakan maka APD itu harus segera diganti.

NO.
ALAT PELINDUNG DIRI
NAMA/FUNGSI
1

Safety shoes
SAFETY SHOES: Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

2

Safety helmet

SAFETY HELMET : Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.

3

Respirator

RESPIRATOR : Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).

4

Safety glass
SAFETY GLASSES : Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).

5
Sarung tangan
SARUNG TANGAN :Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan.
6
 Pelampung

PELAMPUNG : Digunakan sebagai kelengkapan kapal untuk membantu agar orang tidak tengelam saat kecelakaan di air
7

Ear plug
Ear plug
EAR PLUG / EAR MUFF : Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.

8

Face shield
FACE SHIELD : Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
9
Safety harnes

SAFETY HARNESS : Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
10
Jaket pelampung

JAKET PELAMPUNG : Digunakan bila akan melakukan aktivitas atau kegiatan di lingkungan dengan bahaya tenggelam
11

Apron

APRON : Digunakan oleh pekerja yang bekerja sat mengelas, kerja tempa atau pengecoran
12

Wearpack
PAKAIAN KERJA : Digunakan sebagai pakaian kerja pada bengkel umum untuk melindungi diri dari berbagai kotoran dan bahaya kerja
  
Rambu-Rambu Peringatan Yang Ada di Bengkel/Tekpat Praktek

Pengelolaan Lingkungan Kerja
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan upaya menciptakan kebersihan lingkungan kerja antara lain :
  • Tersedianya air bersih sesuai dengan kegunaannya untuk air minum, air cuci atau untuk proses produksi
  • Kebersihan sarana sanitasi seperti toilet/kamar mandi/urinoir/tempat cuci tangan
  • Tempat pembuangan sampah
  • Kebersihan area kerja
  • Keadaan lingkungan yang dapat menjadi sarang binatang atau vector penyakit seperi tikus, nyamuk, lalat dsb

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mewujudkan suatu lingkungan kerja yang bersih dan sehat antara lain :

  1. Canangkan Gerakan kebersihan 5R (Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin),  di lingkungan kerja yang melibatkan seluruh karyawan yang ada di tempat kerja tanpa terkecuali
  2. Buatlah program detail yang jelas dan terencana untuk melaksanakan Gerakan Kebersihan ini
  3. Dokumentasikan dan evaluasi setiap pelaksanaan Gerakan kebersihan. Lakukan tindakan perbaikan apabila yang dilakukan tidak sesuai dengan tujuan
  4. Siapkan sarana dan prasarana untuk mendukung gerakan kebersihan
  5. Lakukan pengecekan/pengontrolan secara rutin terhadap area kerja
  6. Berikan apresiasi kepada tempat kerja yang berhasil menciptakan kondisi lingkungan yang bersih dan teratur, serta berikan teguran dan sanksi untuk yang belum menunjukkan hasil yang optimal.
  7. Lakukan Pengendalian lingkungan kerja dengan menggunakan instrumen pengecekan seperti berikut:

No
Aspek Yang Dikendalikan
Ya / Tidak
1
Apakah lantai, dinding, langit-langit dan atap bersih dan rapih?
Ya/Tidak
2
Apakah saluran air buangan bebas dari genangan air dan sampah?
Ya/Tidak
3
Apakah tersedia tempat sampah dalam jumlah yang cukup dan dipisahkan berdasarkan jenis sampah (metal, non metal, kaca dan samapah B3)?
Ya/Tidak
4
Apakah toilet, kamar mandi, tempat cuci tanan bersih, tidak terlihat kotoran dan tersedia dalam jumlah yang cukup?
Ya/Tidak
5
Apakah alat bantu kerja (sarana kebersihan) bersih dan dipelihara dengan baik serta disimpan sesuai dengan tempatnya?
Ya/Tidak
6
Apakah terdapat sarana pengendalian penyakit dari bersarangnya binatang dan vector penyakit?
Ya/Tidak
7
Apakah tersedia sarana air minum yang memenuhi syarat kesehatan?
Ya/Tidak
8
Apakah karyawan berperan aktif menjada kebersihan lingkungan kerja?
Ya/Tidak



Selesailah materi teori Diklat ini. Dilanjut dengan materi praktik manajemen di bengkel.

Comments

Popular posts from this blog

Terimakasih Bekalnya

Kenapa Saya Memilih Blogger? Ini 6 Alasannya Menurut Saya

Diklat Teknisi Bengkel Bangunan Tahun 2017