Diklat Teknisi Bengkel Bangunan Tahun 2017

Apa Dasarnya?

Dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang mencakup :

  1. Isi
  2. Proses
  3. Kompetensi lulusan
  4. Pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Sarana
  6. Pengelolaan
  7. Pembiayaan
  8. Standar penilaian pendidik.


Standar-standar tersebut diatas merupakan acuan sekaligus kriteria dalam peningkatan dan penjamin mutu penyelenggaraan pendidikan.

Salah satu standar yang memegang peran penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan adalah meingkatkan standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Pengelola laboratorium/bengkel merupakan salah satu komponen tenaga kepedidikan pada satuan pendidikan yang perlu ditingkatkan mutunya sesuai menurut permendiknas No. 35 tahun 2010. Sementara itu lingkup pengawasan pada satuan pendidikan diatur secara khusus dalam PP No. 19 tahun 2005 pasal 55 yaitu :
Pengawasan satuan pendidik meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Dalam Pasal 56 menjelaskan, bahwa pemantauan dilakukan oleh pemimpin satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas satuan pendidikan.
Tugas pokok kepala laboratorium/bengkel sekolah adalah :
Melaksanakan tugas yang besifat manajerial dan administratif pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program kerja, pelaksanaan program kerja, pembinaan terhadap teknisi dan laboran, penilaian kinerja teknisi dan laboran, evaluasi hasil pelaksanaan program laboratorium/bengkel.

Tujuan Pembelajaran 

Pada akhir kegiatan diklat, peserta diharapkan mampu :

  1. Menjabarkan pemahaman tentang fungsi-fungsi dasar manajemen secara sederhana
  2. Menjelaskan elemen 5M dalam manajemen dengan tepat
  3. Menetapkan struktur organisasi bengkel sesuai karakteristik bengkel
  4. Menjabarkan peran manajerial sebagai kepala bengkel sesuai dengan praturan dan standar kerja yang berlaku.

Secara lebih spesifik, setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  1. Memahami dasar-dasar pengelolaan bengkel yang efektif dan efisien
  2. Mengelola administrasi perencanaan fasilitas bengkel dan merencanakan kebutuhan, peralatan, dan bahan praktek untuk keperluan pembelajaran di bengkel.
  3. Mengelola administrasi berbagai aktivitas di bengkel, terutama dalam hal penataan, inventarisasi, pemakaian dan pemeliharaan fasilitas.
  4. Menerapkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja, sesuai prinsip-prinsip Sistem Manajemen dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang berlaku
  5. Melakukan berbagai bentuk pemeliharaan dan perbaikan, penataan dan pengadministrasian fasilitas terutama peralatan praktik.

Program Pokok

  • Dasar-dasar Manajemen Bengkel
  • Perencanaan Fasilitas Bengkel
  • Pengelolaan Aktivitas Bengkel
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Waktu dan Tempat Pelatihan

Diklat Teknisi Bengkel Bangunan ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 31 Maret tahun 2017, atau setara dengan 120 Jam pelatihan @45 menit di PPPPTK-BMTI di Bandung.

Diklat Teknisi Bangunan


Comments

  1. Kapan ada Diklat untuk Kepala Bengkel Teknik Sepeda Motor, mohon informasi...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Belum ada pak, info yg saya dapat itu programnya nanti Manajemen Bengkel

      Delete
  2. Terima kasih, jika ada informasi mhn dpt diinfokan ke no 081363426009.... Terima kasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Terimakasih Bekalnya

Kenapa Saya Memilih Blogger? Ini 6 Alasannya Menurut Saya